Profil UPA BK
Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) Universitas Mulawarman adalah unit di bawah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni yang menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling bagi seluruh civitas akademika — mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Pembentukan UPA BK mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Mulawarman, yang menata ulang unit-unit pelaksana teknis (UPT) menjadi unit penunjang akademik (UPA). Kepala UPA BK diangkat melalui Keputusan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 2109/UN17/HK.02.03/2025 tanggal 27 Maret 2025, yaitu Dr. Andi Wahyu Irawan, M.Pd., untuk masa jabatan 2025–2029.